Beranda | Artikel
Faedah Sirah Nabi: Peristiwa Isra Mikraj
Jumat, 5 April 2019

Peristiwa Isra Mikraj adalah mukjizat besar dan tanda kenabian yang sangat jelas. Selain itu, ini adalah kekhususan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal ini tidak pernah terjadi kepada nabi dan rasul selainnya (sebelumnya).

Peristiwa ini termasuk ayat (mukjizat) Makkiyah terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum hijrah. Pengamat sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat bahwa sebelum Isra dan Mikraj ada beberapa peristiwa yang menyedihkan, seperti kematian Abu Thalib yang selalu melindungi dan menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi menghadapi orang-orang kafir dan kematian Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri yang setia sehingga beliau tinggal dalam kesunyian, ditambah hijrahnya sebagian sahabatnya ke negeri Habasyah berkali-kali dalam rangka menyelamatkan agamanya.

Beliau pun sempat pergi ke Thaif dalam rangka menyeru penduduknya untuk beriman, menerima Islam, dan menjadi penolong agama Allah. Namun mereka menolaknya dan menolak ajarannya. Semua kondisi yang menyulitkan ini, Allah Ta’ala memuliakannya dengan mukjizat besar dan kemuliaan yang tinggi, yaitu Isra dan Mikraj.

Allah Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَاۚإِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)

Ayat di atas bercerita tentang Isra, sedangkan tentang Mikraj, Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dari Anas bin Malik bin Sha’sha’ah yang nanti akan dibahas pada edisi berikutnya insya Allah.

 

Pengertian Isra dan Mikraj

 

Kata “asra” seperti dalam surah Al-Isra’ ayat pertama berarti melakukan perjalanan pada malam hari. Ada yang menambahkan bahwa yang dimaksud adalah melakukan perjalanan pada awal malam, ada juga yang mengatakan pada akhir malam.

Adapun isra yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melakukan perjalanan pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.

Adapun mikraj berasal dari kata yang artinya naik. Mikraj adalah alat yang digunakan untuk naik. Sedangkan mikraj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah naik dari bumi ke langit melewati lapis langit sampai pada langit ketujuh.

Awal dari isra adalah dari Masjidil Haram sebagaimana dimaksudkan dalam ayat di atas. Lihat bahasan dalam At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir An-Nahl & Al-Isra’ karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi.

 

Kapan Isra Mikraj Terjadi?

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Mikraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:57-58)

Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Mikraj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al-Bida’ Al-Hawliyah, hlm. 274)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isra memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadar. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isra untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isra tersebut.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:57-58)

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah juga menerangkan bahwa tidak ada dalil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau merayakan Isra Mikraj. Beliau juga katakan bahwa beliau tidak mengetahui dalil dari para sahabat tentang hal ini, begitu pula tidak diketahui dari imam yang empat dari imam madzhab. Juga terdapat perselisihan pendapat tentang penetapan kapan malam Isra Mikraj terjadi. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir An-Nahl – Al-Isra’, hlm. 326.

Masih berlanjut insya Allah. Semoga bermanfaat.

 

Referensi:

  1. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir An-Nahl & Al-Isra’. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
  2. Al-Bida’ Al-Hawliyah. Cetakan pertama, Tahun 1421 H. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad At-Tuwaijiri. Penerbit Darul Fadhilah.
  3. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
  4. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, Tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Disusun di #darushsholihin, 29 Rajab 1440 H (5 April 2019, Jumat siang)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 


Artikel asli: https://rumaysho.com/20139-faedah-sirah-nabi-peristiwa-isra-mikraj.html